Logo TVRI
Televisi adalah sebuah teknologi yang
sangat berpengaruh dalam perkembangan tekhnologi informasi di seluruh dunia.
Pada awal perkembanganya, televisi adalah gabungan teknologi optik mekanik dan
elektronik yang digunakan untuk merekam, menampilkan dan menyiarkan gambar
visual.Perkembangan televisi dari zaman ke zaman dalam penemuan televisi,
terdapat banyak pihak, penemu maupun inovator yang terlibat, baik perorangan
maupun badan usaha. Televisi adalah karya massal yang dikembangkan dari tahun
ke tahun awal dari televisi tentu tidak bisa dipisahkan dari penemuan dasar,
hukum gelombang elektromagnetik yang ditemukan oleh Joseph Henry dan Michael
Faraday 1831 yang merupakan awal dari era komunikasi elektronik 1876 – George
Carey menciptakan selenium camera yang digambarkan dapat membuat seseorang
”melihat gelombang listrik”. Belakangan, Eugen Goldstein menyebut tembakan
gelombang sinar dalam tabung hampa itu dinamakan sebagai sinar katoda.
Indonesia
merupakan negara yang tidak kalah maju dalam dunia pertelevisian khususnya di wilayah
Asia. Siaran televisi Indonesia pertama kalinya di ditayangkan tanggal 17
Agustus 1962, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
yang ke tujuh belas. Pada saat itu, siaran hanya berlangsung mulai pukul 07.30
sampai pukul 11.02 WIB untuk meliput upacara peringatan hari Proklamasi di Istana
Negara. Namun yang menjadi tonggak Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah
ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games ke empat di Stadion Utama Gelora
Bung Karno. Dengan adanya perhelatan tersebut maka siaran televisi secara berkelanjutan
dimulai sejak tanggal 24 Agustus 1962 dan mampu menjangkau seluruh dua puluh
tujuh propinsi yang ada pada waktu itu.
Sebagai
satu-satunya stasiun televisi di Indonesia, TVRI yang mampu menjangkau hampir
seluruh wilayah nusantara dengan menggunakan satelit komunikasi ruang angkasa
kemudian berperan sebagai corong pemerintah kepada rakyat. Bahkan hingga sampai
sebelum tahun 1990an, TVRI menjadi single source information bagi masyarakat
dan tidak dipungkiri bahwa kemudian timbul upaya media ini dijadikan sebagai media
propaganda kekuasaan.Seiring dengan kemajuan demokrasi dan kebebasan untuk
berekspresi, pada tahun 1989 pemerintah mulai memberi ijin untuk didirikannya
televisi swasta. Tepatnya tanggal 24 Agustus 1989 Rajawali Citra Televisi atau
RCTI mulai siaran untuk pertama kalinya. Siaran pada waktu itu hanya mampu
diterima dalam ruang lingkup yang terbatas yaitu wilayah JABOTABEK saja kemudian
daerah lain. Setelah RCTI kemudian disusul berurutan oleh Surya Citra Televisi
(SCTV) pada tahun 1990 dan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pada tahun 1991.
Siaran nasional RCTI dan SCTV baru dimulai tahun 1993 kemudian pada tahun 1994
berdiri ANTeve dan Indosiar.
Gedung TVRI
Melihat
dari sisi media televisi swasta sebagai industri, memang menjadi sebuah dilema
dan permasalahan tersendiri antara idealisme program siaran yang akan disajikan
dengan pertarungan untuk mendapatkan keuntungan agar mampu mempertahankan
eksistensi. Masyarakat sebagai tolok ukur sajian program siaran juga menjadi
kurang objektif ketika dihadapkan pada kebutuhan pelaku iklan sebagai nyawa
industri televisi. Tidak heran jika satu produk sebuah televisi yang banyak kemudian
akan diikuti oleh stasiun yang lainnya Bahkan secara umum masing-masing stasiun
televisi di Indonesia belum punya identitas diri agar lebih dikenal masyarakat.
Di
era reformasi pemerintah membuka kebijakan untuk membuka selebar-lebarnya
kebebasan pers. Hal ini menimbulkan suasana baru di bidang jurnalistik cetak
maupun elektronik tidak terkecuali media televisi. Hal yang paling mencolok adalah
menjamurnya stasiun-stasiun televisi lokal yang didirikan dibeberapa daerah.
Namun sayang karena kurangnya sumber daya manusia yang kompatibel atau faktor
manajemen perusahaan yang kurang mapan atau bahkan kurang jelinya membidik
peluang program siaran kelokalan yang cocok untuk kultur audience lokal, maka
banyak dijumpai stasiun televisi lokal yang belum begitu maju dan hanya
terkesan bertahan atau bahkan gulung tikar. Hal ini dapat dilihat adanya benang
merah ketika membandingkan televisi lokal yang harus berusaha bertarung untuk
menggaet pemirsa lokalnya dengan televisi nasional dengan daya tarik sajian
program acaranya yang mampu menjangkau penontonnya secara luas.
Selain
permasalahan di atas, televisi lokal sekarang harus berjuang lebih keras dengan
adanya persoalan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang penyiaran yang
berpotensi membatasi banyak hal di dunia penyiaran kita. Rancangan Peraturan
Pemerintah tentang penyiaran ini dalam realitanya sangat tidak sejalan dengan
UU Penyiaran, yang seharusnya di pegang oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),
banyak terpangkas dengan kewenangan Pemerintah yang terlalu besar. Sehingga
mengingatkan kita pada jaman orde baru yang serba mengikat dan tak mendapat
kebebasan dari pemerintah. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan, ketika
televisi lokal yang diharapkan sebagai warna baru dunia penyiaran tanah air dan
menjadi salah satu media massa yang menjadi kebanggaan masyarakat daerah dengan
semangat daerahnya sudah harus berhadapan dengan berbagai tantangan.
Sumber Foto
https://id.wikipedia.org/wiki/Televisi_Republik_Indonesia
https://money.kompas.com/read/2021/04/17/072610226/sejarah-tvri-stasiun-tv-pertama-di-indonesia?page=all
Daftar Pustaka
http://tvdigital.kominfo.go.id/?p=130#more-130
http://www.satudunia.net/system/files/Konglomerasi%20Media%20di%20Indonesia-SATUDUNIA-ITEM.pdf
Comments
Post a Comment